KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota komisi VII DPR RI, Chandra Tirta Wijaya terkait kasus dugaan suap penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007-2017.
Masa pencegahan terhadap Chandra Tirta berlaku sejak 25 Agustus 2022 sampai dengan 25 Februari 2023.
KPK juga periksa mantan anggota DPR hingga pejabat di PT Garuda Indonesia